Jenis Vaksin Wajib untuk Anak di Indonesia, Apa Saja?

Jenis Vaksin Wajib untuk Anak di Indonesia, Apa Saja?
Credits: Freepik

Bagikan :


Vaksinasi tidak hanya melindungi anak dari penyakit mematikan, seperti polio, tetanus, difteri, atau penyakit lainnya, namun juga melindungi anak-anak lain dengan mengurangi penyakit berbahaya yang menular dari anak ke anak.

Vaksin hadir dengan berbagai jenis, baik dari kuman yang mati, dilemahkan, atau bagian lain dar kuman penyakit. Dengan mendapatkan vaksinasi, sistem kekebalan di dalam tubuh anak akan terbentuk, yang pada akhirnya dapat melawan kuman yang masuk ke dalam tubuh. Antibodi yang terbentuk di dalam tubuh melindungi dari tertularnya penyakit dan ketika terkena penyakit yang sebenarnya.

Adanya banyak jenis penyakit yang bisa menular dari anak ke anak menyebabkan banyaknya pula jenis vaksin yang berbeda-beda. Bagi orang tua baru khususnya, vaksin yang bermacam-macam cukup membingungkan dan terlihat seperti berlebihan. Tetapi, kenyataannya memang masing-masing vaksin memberi manfaat perlindungan berbeda-beda agar anak tumbuh sehat dan kuat.

 

Jenis Vaksin Wajib di Indonesia, Ibu Wajib Tahu

Per tahun 2022, Kementerian Kesehatan melakukan penambahan jumlah imunisasi rutin di Indonesia. Bila sebelumnya vaksin rutin yang harus diambil hanya 11 vaksin, kini telah dilengkapi menjadi 14 vaksin. Vaksinasi rutin terdiri dari dua jenis vaksin, yaitu vaksin wajib dan vaksin tambahan, yang diberikan untuk anak-anak sejak usia bayi hingga kelas 6 SD berdasarkan Jadwal Imunisasi IDAI. 

Kabar baiknya, imunisasi rutin ini termasuk dalam program pemerintah yang artinya Anda tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mendapatkan vaksin tersebut. Terdapat 5 jenis vaksin wajib, berikut penjabaran jadwal pemberiannya:

  • Vaksin Hepatitis B 

Vaksin hepatitis B yang pertama dapat diberikan segera setelah lahir, sebelum bayi berumur 24 jam. Dosis berikutnya dapat diberikan secara berturut-turut pada saat bayi berusia 2, 3, 4, dan 18 bulan.

  • Vaksin Polio

Vaksin polio dosis 0 sebaiknya segera diberikan setelah lahir, namun jika tidak tersedia vaksin polio 0 dapat diberikan pada kunjungan pertama atau hingga usia 1 bulan. Dosis berikutnya dapat diberikan secara berturut-turut pada saat bayi berusia 2, 3, 4, dan 18 bulan.

  • Vaksin BCG

Vaksin BCG diberikan sesegera mungkin setelah lahir atau sebelum bayi berusia 1 bulan. Jika bayi sudah berusia 3 bulan atau lebih, vaksin BCG dapat diberikan setelah dilakukan uji tuberkulin dengan hasil negatif. 

  • Vaksin DPT-HB-HiB

Vaksin DPT memberikan perlindungan terhadap difteri, pertusis, atau batuk rejan. Vaksin Hepatitis B (HB) dosis pertamanya sebaiknya diberikan pada bayi sebelum 24 jam dilahirkan. Pada bayi dengan ibu HbsAg positif, segera berikan vaksin HB dan imunoglobulin hepatitis B (HBIg) pada lokasi penyuntikan yang berbeda. Vaksin HiB diberikan untuk pneumonia, meningitis atau radang otak.

Vaksin ini dapat diberikan sebanyak 4 kali. Penyuntikkan dapat diberikan secara berturut-turut pada saat bayi berusia 2, 3, 4, dan 18 bulan.

  • Vaksin MR 

Vaksin MR diberikan sebanyak 3 kali. Penyuntikkan dapat diberikan secara berturut-turut pada saat bayi berusia 9, 18 bulan dan 5-7 tahun.

 

Vaksin tambahan

Selain vaksin wajib, pemerintah juga mencanangkan program vaksinasi tambahan di antaranya:

  • Vaksin MMR (Measles, Mumps, Rubella) untuk mencegah penyakit campak, gondongan dan rubella
  • Vaksin PCV untuk mencegah pneumonia, radang telinga dan meningitis
  • Vaksin rotavirus untuk melindungi anak dari bakteri penyebab diare
  • Vaksin varicella untuk melindungi anak dari virus varicella-zoster yang dapat menyebabkan cacar air pada anak
  • Vaksin HPV untuk melindungi anak dari kanker serviks saat menjadi dewasa. Untuk jenis vaksin ini diberikan dalam dua dosis, yaitu di kelas 5 SD dan 6 SD.
  • Vaksin influenza untuk melindungi anak dari infeksi virus influenza 

Selain vaksin di atas, pemerintah juga merekomendasikan vaksin Covid-19 untuk mencegah penularan Covid-19 dan gejala parah saat anak terinfeksi Covid-19. 

 

Ke depannya, catatan imunisasi anak dapat diakses melalui Aplikasi Sehat IndonesiaKu (ASIK), sehingga tidak ada lagi pencatatan manual data imunisasi anak. Bekerja sama dengan Puskesmas dan Dinas Kesehatan, diharapkan teknologi modern akan dapat membantu cakupan vaksinasi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Yuk dapatkan vaksinasi di posyandu, puskesmas, klinik dokter anak, rumah sakit dan juga di sekolah sesuai dengan yang telah dijadwalkan oleh IDAI. 

Mau tahu informasi seputar kehamilan, menyusui, kesehatan wanita dan anak-anak? Cek di sini, ya!

 

Writer : Agatha Writer
Editor :
  • dr Nadia Opmalina
Last Updated : Sabtu, 15 April 2023 | 22:19